Upcoming Event 📅 FELT 2027 Daftar!
Tropical beach

Publikasi

Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta

Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggulirkan inisiatif untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) pada sekolah menengah atas (SMA) negeri. Inisiatif serupa telah dijalankan terhadap sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di DKI Jakarta dengan menjadikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan skema BLUD, sekolah diberi fleksibilitas dalam menggunakan anggaran dan menentukan struktur organisasinya, termasuk penggunaan tenaga kerja non-PNS yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sekolah. Pada ujungnya, tujuan akhir yang ingin dicapai dari penerapan BLUD adalah meningkatnya kualitas pendidikan di DKI Jakarta.

Focus Area: , .

Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta

Bahasa Indonesia. Tipe Laporan Penelitian.

Penulis

Penerbit

Article 33 Indonesia
2026 Unduh PDF

Project

Belum ada.

Sitasi

Artikel dan visualisasi data kami bergantung pada karya dari banyak orang dan organisasi yang berbeda. Saat mengutip artikel ini, harap sebutkan juga sumber data yang mendasarinya. Artikel ini dapat dikutip sebagai:

Tim Peneliti Article 33 Indonesia,
(2026). “Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://dev.article33.or.id/publikasi/penerapan-badan-layanan-umum-daerah-blud-pendidikan-pada-sekolah-menengah-atas-sma-negeri-di-dki-jakarta/' [Sumber Online]

Gunakan karya ini secara bebas bertanggung jawab.

Semua visualisasi, data, dan kode yang diproduksi oleh Simpang.id sepenuhnya memiliki akses terbuka di bawah lisensi Creative Commons BY. Anda memiliki izin untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyaknya dalam media apa pun, selama sumber dan penulisnya disertakan dengan jelas.

Data yang dihasilkan oleh pihak ketiga dan disediakan oleh Article33 Indonesia tunduk pada ketentuan lisensi dari penulis pihak ketiga asli. Kami akan selalu menunjukkan sumber asli data dalam dokumentasi kami, jadi Anda harus selalu memeriksa lisensi data pihak ketiga tersebut sebelum digunakan dan didistribusikan ulang.