Upcoming Event 📅 FELT 2027 Daftar!
Tropical beach

Publikasi

Evaluasi Pengelolaan DAK Fisik Sub Bidang KB dan BOKB 2019

Evaluasi Pengelolaan DAK Fisik Sub Bidang KB dan BOKB 2019

Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) merupakan salah satu program penting dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia. Beberapa peraturan perundang-undangan telah diberlakukan untuk mendukung program KKBPK. Salah satunya Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, selanjutnya disebut UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang telah mengatur bahwa penduduk merupakan titik sentral dalam pembangunan yang berkelanjutan. Aspek penting yang menjadi kunci dalam pembangunan berkelanjutan dan inklusif, di mana semua penduduk dapat berpartisipasi dalam pembangunan maupun dapat menikmati hasil pembangunan secara setara, termasuk antara lain: (1) pengendalian angka kelahiran; (2) penurunan angka kematian; (3) pengarahan mobilitas penduduk; dan (4) peningkatan kualitas penduduk.

Dari aspek kelembagaan, Program KKBPK menjadi tanggung jawab berbagai elemen mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah tingkat kabupaten/kota. Secara pembagian kewenangan pusat-daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, Program KKBPK menjadi kewenangan bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya disebut UU Pemerintahan Desa. Adapun urusan tersebut adalah: (1) Pengendalian Penduduk; 2) keluarga Berencana (KB); dan (3) Keluarga Sejahtera. Sementara itu, terdapat 1 (satu) urusan yang menjadi kewenangan pusat, yakni standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB.

Focus Area: , .

Evaluasi Pengelolaan DAK Fisik Sub Bidang KB dan BOKB 2019

Bahasa Indonesia. Tipe Laporan Penelitian.

Penulis

Penerbit

Article 33 Indonesia
2019 Unduh PDF

Project

Belum ada.

Sitasi

Artikel dan visualisasi data kami bergantung pada karya dari banyak orang dan organisasi yang berbeda. Saat mengutip artikel ini, harap sebutkan juga sumber data yang mendasarinya. Artikel ini dapat dikutip sebagai:

Tim Peneliti Article 33 Indonesia,
(2019). “Evaluasi Pengelolaan DAK Fisik Sub Bidang KB dan BOKB 2019”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://dev.article33.or.id/publikasi/evaluasi-pengelolaan-dak-fisik-sub-bidang-kb-dan-bokb-2019/' [Sumber Online]

Gunakan karya ini secara bebas bertanggung jawab.

Semua visualisasi, data, dan kode yang diproduksi oleh Simpang.id sepenuhnya memiliki akses terbuka di bawah lisensi Creative Commons BY. Anda memiliki izin untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyaknya dalam media apa pun, selama sumber dan penulisnya disertakan dengan jelas.

Data yang dihasilkan oleh pihak ketiga dan disediakan oleh Article33 Indonesia tunduk pada ketentuan lisensi dari penulis pihak ketiga asli. Kami akan selalu menunjukkan sumber asli data dalam dokumentasi kami, jadi Anda harus selalu memeriksa lisensi data pihak ketiga tersebut sebelum digunakan dan didistribusikan ulang.