Upcoming Event đź“… FELT 2027 Daftar!
Tropical beach

Publikasi

Avoided and Pursued The Coal Domestic Market Obligation

Avoided and Pursued The Coal Domestic Market Obligation

Penelitian ini mengeksplorasi hasil implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dalam sektor batubara di Indonesia, khususnya dalam memastikan ketersediaan batubara untuk kebutuhan energi nasional. DMO bertujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik akan batubara, dengan fokus pada pengurangan ketergantungan terhadap ekspor dan pengendalian harga untuk keberlanjutan energi. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang efektif dan konsistensi dalam penerapan kebijakan DMO untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Laporan ini merupakan bagian dari kajian yang disusun oleh Article 33 Indonesia, yang bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas DMO dalam memenuhi kebutuhan batubara domestik. Setiap kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, Keuangan, dan Perdagangan, memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan DMO berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi tantangan dan memberikan rekomendasi yang dapat memperbaiki implementasi DMO agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Kajian ini juga bertujuan memberikan wawasan lebih mendalam mengenai potensi dampak jangka panjang DMO terhadap stabilitas energi domestik dan kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjutan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil penelitian dan rekomendasi yang diusulkan, dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Focus Area: , .

Avoided and Pursued The Coal Domestic Market Obligation

Bahasa English. Tipe Catatan Kebijakan.

Penulis

Penerbit

Article 33 Indonesia
2026 Unduh PDF

Project

Belum ada.

Sitasi

Artikel dan visualisasi data kami bergantung pada karya dari banyak orang dan organisasi yang berbeda. Saat mengutip artikel ini, harap sebutkan juga sumber data yang mendasarinya. Artikel ini dapat dikutip sebagai:

Tim Peneliti Article 33 Indonesia,
(2026). “Avoided and Pursued The Coal Domestic Market Obligation”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://dev.article33.or.id/publikasi/avoided-and-pursued-the-coal-domestic-market-obligation/' [Sumber Online]

Gunakan karya ini secara bebas bertanggung jawab.

Semua visualisasi, data, dan kode yang diproduksi oleh Simpang.id sepenuhnya memiliki akses terbuka di bawah lisensi Creative Commons BY. Anda memiliki izin untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyaknya dalam media apa pun, selama sumber dan penulisnya disertakan dengan jelas.

Data yang dihasilkan oleh pihak ketiga dan disediakan oleh Article33 Indonesia tunduk pada ketentuan lisensi dari penulis pihak ketiga asli. Kami akan selalu menunjukkan sumber asli data dalam dokumentasi kami, jadi Anda harus selalu memeriksa lisensi data pihak ketiga tersebut sebelum digunakan dan didistribusikan ulang.