Upcoming Event đź“… FELT 2027 Daftar!
Tropical beach

Publikasi

Menggagas Rekomendasi Nasional Mekanisme Pembagian Manfaat Sektor Kehutanan

Menggagas Rekomendasi Nasional Mekanisme Pembagian Manfaat Sektor Kehutanan

Ada dua amanat penting skema penurunan emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan yakni pertama, pembagian insentif dan kedua, pelibatan masyarakat lokal sekitar hutan. Keduanya merujuk pada penguatan sektorsosial dan ekonomi yang diharapkan akan meningkatkan fungsi ekologis hutan (Nagiah & Yasmi, 2011).

Sejalan dengan amanat tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim pada Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, menetapkan Rencana Kerja yang
salah satu output kinerja programnya adalah tersedianya mekanisme pembagian manfaat dalam penanganan deforestasi dan degradasi hutan.

Implementasi mekanisme pembagian manfaat sektorkehutanan banyak dilaksanakan oleh organisasi masyarakat sipil/LSM, dengan pendanaan di luar anggaran negara. Terutama yang dijalankan dengan skema program kerja dengan rentang waktu dan pendanaan jumlah tertentu yang didanai lembaga donor. Hal tersebut membuat pendanaan tidak berkelanjutan.

Focus Area: , .

Menggagas Rekomendasi Nasional Mekanisme Pembagian Manfaat Sektor Kehutanan

Bahasa Indonesia. Tipe Catatan Kebijakan.

Penulis

Penerbit

Article 33 Indonesia
2026 Unduh PDF

Project

Belum ada.

Sitasi

Artikel dan visualisasi data kami bergantung pada karya dari banyak orang dan organisasi yang berbeda. Saat mengutip artikel ini, harap sebutkan juga sumber data yang mendasarinya. Artikel ini dapat dikutip sebagai:

Tim Peneliti Article 33 Indonesia,
(2026). “Menggagas Rekomendasi Nasional Mekanisme Pembagian Manfaat Sektor Kehutanan”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://dev.article33.or.id/publikasi/menggagas-rekomendasi-nasional-mekanisme-pembagian-manfaat-sektor-kehutanan/' [Sumber Online]

Gunakan karya ini secara bebas bertanggung jawab.

Semua visualisasi, data, dan kode yang diproduksi oleh Simpang.id sepenuhnya memiliki akses terbuka di bawah lisensi Creative Commons BY. Anda memiliki izin untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyaknya dalam media apa pun, selama sumber dan penulisnya disertakan dengan jelas.

Data yang dihasilkan oleh pihak ketiga dan disediakan oleh Article33 Indonesia tunduk pada ketentuan lisensi dari penulis pihak ketiga asli. Kami akan selalu menunjukkan sumber asli data dalam dokumentasi kami, jadi Anda harus selalu memeriksa lisensi data pihak ketiga tersebut sebelum digunakan dan didistribusikan ulang.