Upcoming Event 📅 FELT 2027 Daftar!

Publikasi

Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Sosial

Sejak tahun 2015, pemerintah menargetkan kebijakan pemberian akses legal terhadap pengelolaan hutan negara seluas 12,7 juta hektar melalui program perhutanan sosial. Program perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial memiliki berbagai skema yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan diperlukan berupa penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa seperti BUMMA (Badan Usaha Milik Masyarakat Adat), Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dan koperasi. Kelembagaan ekonomi ini nantinya diharapkan dapat menggerakan ekonomi masyarakat pedesaan yang sesuai dengan potensi alam yang dimiliki oleh desa tersebut.

Focus Area: , .

Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Sosial

Bahasa Indonesia. Tipe Laporan Penelitian.

Penulis

Penerbit

Article 33 Indonesia
2019 Unduh PDF

Project

Belum ada.

Sitasi

Artikel dan visualisasi data kami bergantung pada karya dari banyak orang dan organisasi yang berbeda. Saat mengutip artikel ini, harap sebutkan juga sumber data yang mendasarinya. Artikel ini dapat dikutip sebagai:

Tim Peneliti Article 33 Indonesia,
(2019). “Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Sosial”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://dev.article33.or.id/publikasi/peran-masyarakat-dalam-pengelolaan-hutan-sosial/' [Sumber Online]

Gunakan karya ini secara bebas bertanggung jawab.

Semua visualisasi, data, dan kode yang diproduksi oleh Simpang.id sepenuhnya memiliki akses terbuka di bawah lisensi Creative Commons BY. Anda memiliki izin untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyaknya dalam media apa pun, selama sumber dan penulisnya disertakan dengan jelas.

Data yang dihasilkan oleh pihak ketiga dan disediakan oleh Article33 Indonesia tunduk pada ketentuan lisensi dari penulis pihak ketiga asli. Kami akan selalu menunjukkan sumber asli data dalam dokumentasi kami, jadi Anda harus selalu memeriksa lisensi data pihak ketiga tersebut sebelum digunakan dan didistribusikan ulang.