Upcoming Event 📅 FELT 2027 Daftar!
Tropical beach

Publikasi

Studi Pendahuluan (Prelimenary Study) Tata Kelola Kehutanan Secara Tradisional-Ekologis: Kasus Hutan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi

Studi Pendahuluan (Prelimenary Study) Tata Kelola Kehutanan Secara Tradisional-Ekologis: Kasus Hutan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi

Studi ini mengkaji tata kelola kehutanan secara tradisional-ekologis di Hutan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, Desa Baru Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, dengan fokus pada mekanisme distribusi manfaat (BSM) dalam sektor kehutanan dan relevansinya terhadap REDD+ serta pengukuhan batas kawasan hutan adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara dengan masyarakat adat setempat untuk memahami interaksi mereka dengan hutan, persepsi terhadap hukum adat, serta faktor yang mempengaruhi kerusakan lingkungan. Hasil penelitian diharapkan memberikan wawasan tentang peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan mendukung kebijakan berbasis kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Penelitian ini mengeksplorasi tata kelola kehutanan secara tradisional-ekologis di Hutan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Fokus utamanya adalah pada mekanisme distribusi manfaat (Benefit Sharing Mechanism/BSM) dalam sektor kehutanan, yang terkait dengan implementasi REDD+ dan penguatan pengelolaan hutan adat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami interaksi masyarakat adat dengan lingkungan, persepsi terhadap hukum adat terkait lingkungan hidup, serta faktor penyebab kerusakan dan perlindungan lingkungan.

Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi partisipatif, dan wawancara mendalam dengan informan yang mewakili berbagai kelompok masyarakat adat. Penelitian ini berfokus pada Desa Pelepat, Desa Batu Kerbau, dan Dusun Lubuk Tebu yang masih mempertahankan tradisi adat Minangkabau dalam pengelolaan hutan. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana sistem sosial-ekologis lokal berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Laporan ini adalah bagian dari kajian mengenai “Tata Kelola Kehutanan Berbasis Masyarakat Hukum Adat,” yang bertujuan untuk menggali potensi dan tantangan dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan terkait pengelolaan hutan adat di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Focus Area: , .

Studi Pendahuluan (Prelimenary Study) Tata Kelola Kehutanan Secara Tradisional-Ekologis: Kasus Hutan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi

Bahasa Indonesia. Tipe Laporan Penelitian.

Penulis

Penerbit

Article 33 Indonesia
2013 Unduh PDF

Project

Belum ada.

Sitasi

Artikel dan visualisasi data kami bergantung pada karya dari banyak orang dan organisasi yang berbeda. Saat mengutip artikel ini, harap sebutkan juga sumber data yang mendasarinya. Artikel ini dapat dikutip sebagai:

Tim Peneliti Article 33 Indonesia,
(2013). “Studi Pendahuluan (Prelimenary Study) Tata Kelola Kehutanan Secara Tradisional-Ekologis: Kasus Hutan Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih, Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi”. Article 33 Indonesia. Diterbitkan online di www.article33.or.id. Diambil dari: 'https://dev.article33.or.id/publikasi/studi-pendahuluan-prelimenary-study-tata-kelola-kehutanan-secara-tradisional-ekologis-kasus-hutan-masyarakat-hukum-adat-datuk-sinaro-putih-desa-baru-pelepat-kecamatan-pelepat-kabupaten-bungo-ja/' [Sumber Online]

Gunakan karya ini secara bebas bertanggung jawab.

Semua visualisasi, data, dan kode yang diproduksi oleh Simpang.id sepenuhnya memiliki akses terbuka di bawah lisensi Creative Commons BY. Anda memiliki izin untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyaknya dalam media apa pun, selama sumber dan penulisnya disertakan dengan jelas.

Data yang dihasilkan oleh pihak ketiga dan disediakan oleh Article33 Indonesia tunduk pada ketentuan lisensi dari penulis pihak ketiga asli. Kami akan selalu menunjukkan sumber asli data dalam dokumentasi kami, jadi Anda harus selalu memeriksa lisensi data pihak ketiga tersebut sebelum digunakan dan didistribusikan ulang.