Upcoming Event 📅 FELT 2027 Daftar!

Publikasi:

Sumber Daya Manusia

Inti Pasal 33 bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, tetapi membangun kelembagaan ekonomi yang inklusif, di mana masyarakat memiliki kapasitas, kesempatan, dan posisi yang lebih kuat dalam kegiatan ekonomi. Karena itu, A33 melihat pendidikan, ketenagakerjaan, dan GEDSI sebagai bagian dari upaya mengubah struktur ekonomi yang eksploitatif dan eksklusif menjadi struktur yang lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan ruang bagi masyarakat, terutama kelompok yang selama ini memiliki akses dan daya tawar terbatas, untuk memperoleh manfaat dan berpartisipasi dalam pembangunan.

  • 7 Agustus 2026

    Promoting Behavioral Change In Food Consumption Through The Free Nutritious Meal Program: An Analysis Of Household Consumption Patterns In Indonesia

    Kertas Kerja
    Lihat Publikasi
  • 7 Agustus 2026

    Pergeseran Kebutuhan Keahlian dan Tantangan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja: Analisis Data Indonesia Family Life Survey (IFLS) 2000–2014

    Kertas Kerja
    Lihat Publikasi
  • 7 Agustus 2026

    Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 1: Wajib Belajar

    Kertas Kerja
    Lihat Publikasi
  • 7 Agustus 2026

    Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 2: Tata Kelola Organisasi Satuan Pendidikan

    Kertas Kerja
    Lihat Publikasi
  • 7 Agustus 2026

    Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 3: Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif, dan Toleran

    Kertas Kerja
    Lihat Publikasi
  • 7 Agustus 2026

    Catatan Diskusi Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Seri 4: Pembiayaan Pendidikan

    Kertas Kerja
    Lihat Publikasi
Kembali Lanjut